Sistem Penilaian
Sistem penilaian adalah suatu upaya untuk menilai hasil proses belajar mengajar yang dilakukan seorang dosen terhadap mahasiswa berkaitan dengan kemampuan memahami untuk setiap mata kuliah yang diikuti oloeh mahasiswa. Nilai akhir resmi yang diperoleh mahasiswa dalam menempuh suatu mata kuliah dinyatakan dengan nilai relatif dengan huruf A, B, C, D, dan E.
Nilai bobot dari kategori/kelompok masing-masing terlihat sebagaimana dalam tabel berikut, perolehan nilai akhir untuk mata kuliah melalui tahap sebagai berikut.
Pemberian Nilai Mentah UTS (NMUTS), Nilai Mentah UAS (NMUAS), dan Nilai Mentah Tugas (NMT), dilakukan oleh dosen pengajar mata kuliah dalam bentuk angka berkisar antara 0 (nol) sampai 100 (seratus) yang meliputi:
- Nilai Mentah UTS (NMUTS)
- Nilai Mentah UAS (NMUAS)
- Nilai Mentah Tugas (NMT) meliputi nilai tes (kuiz), nilai tugas, dan prestesi kuliah selama satu semester.
Konversi NMUTS, NMUAS, NMT, menjadi Nilai Mentah Akhir (NMA) dilakukan komputerisasi oleh UPT Komputer Ubhara Surabaya dengan komposisi sebagai berikut.
- NMUTS berbobot 40%
- NMUAS berbobot 40%
- NMT berbobot 20%.
NM Akhir = 40% NMUTS + 40% NMUAS + 40% NMT
Konversi NMA menjadi Nilai Relatif melalui komputerisasi oleh UPT Komputer Ubhara Surabaya dengan ketentuan sebagai berikut.
- Semua NMA dari suatu mata kuliah (tanpa memperhatikan nilai presisi kelas) diadakan konversi dan pengelompokan, dengan cara mencari nilai rata-rata (x), atau simpangan rata-rata (Sr) terlebih dahulu.
- Aturan yang dipergunakan untuk mengkoversi pengelompokan nilai.