Can you imagine life without electrical power, appliance & applications? That's why we are here!

Bagaimana Menyusun Kriteria dan Indikator Keberhasilan Pendidikan dan Pembelajaran?

Pembelajaran merupakan salah satu aspek yang memegang peranan penting dalam proses pengelolaan pendidikan karena sebaik apapun perangkat pembelajaran tertulis jika tidak dilaksanakan secara efektif maka hasil belajar yang dicapai baik aspek kognitif, afektif dan psikomotor juga tidak akan memadai. Karena itu kualitas sebuah lembaga pendidikan tercermin dari kualitas proses pembelajarannya. Untuk itu kriteria mutu dan keberhasilan pembelajaran harus dibuat secara rinci sehingga benar-benar dapat diukur dan diamati.

Kejelasan kriteria dan indikator keberhasilan pembelajaran akan memperjelas target dalam setiap tahapan pembelajaran. Kemampuan menyusun kriteria dan indikator keberhasilan pembelajaran harus dimiliki Guru dan Kepala Sekolah agar dapat menjalankan tugas masing-masing. Hal ini memerlukan pembinaan atau bimbingan dari pengawas. Kegiatan belajar ini dirancang untuk membekali pengawas dalam membimbing guru dan kepala sekolah dalam menyusun kriteria keberhasilan pembelajaran.

1. Apakah kriteria keberhasilan pembelajaran itu?
Keberhasilan pembelajaran, mengandung makna ketuntasan dalam belajar dan ketuntasan dalam proses pembelajaran. Artinya tercapainya kompetensi yang meliputi pengetahuan, ketrampilan, sikap, atau nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Fungsi ketuntasan belajar adalah memastikan semua peserta didik menguasai kompetensi yang diharapkan sebelum pindah ke kompetensi selanjutnya. Patokan ketuntasan belajar mengacu pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta
indikator yang terdapat dalam kurikulum. Sedangkan ketuntasan dalam pembelajaran berkaitan dengan standar pelaksanaannya yang melibatkan komponen guru dan siswa. Kriteria keberhasilan adalah ukuran tingkat pencapaian prestasi belajar yang mengacu pada kompetensi dasar dan standar kompetensi yang ditetapkan yang mencirikan penguasaan konsep atau ketrampilan yang dapat diamati dan diukur. Secara umum kriteria keberhasilan pembelajaran adalah:
(1) keberhasilan peserta didik menyelesaikan serangkaian tes, baik tes formatif, tes sumatif, maupun tes ketrampilan;
(2) setiap keberhasilan tersebut dihubungkan dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang mengacu kepada Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), atau Kriteria Ketuntasan Ideal (KKI) 75%; dan
(3) ketercapaian keterampilan vokasional atau praktik bergantung pada KKM atau KKI.

Sedangkan indikator adalah acuan untuk menentukan apakah peserta didik telah berhasil menguasai kompetensi. Untuk mengumpulkan informasi apakah suatu indikator telah dicapai siswa, dilakukan penilaian sewaktu pembelajaran berlangsung atau sesudahnya. Pencapaian inidikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas. Seperti telah diungkapkan di atas, kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0% – 100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator adalah 75% (KKI). Satuan pendidikan dapat menetukan kriteria ketuntasan minimal lebih kecil atau lebih besar dari KKI (75%) dengan mempertimbangkan kemampuan peserta didik dan guru serta ketersediaan prasarana dan sarana.

2. Bagaimana cara identifikasi kriteria keberhasilan pembelajaran?
Pada pembelajaran tuntas, kriteria pencapaian kompetensi yang ideal ditetapkan adalah minimal 75% oleh karena itu setiap kegiatan belajar mengajar diakhiri dengan penilaian pencapaian kompetensi siswa dan diikuti rencana tindak lanjutnya.

Layanan pembelajaran remedial akan lebih efektif bila melalui kerjasama terpadu antara guru mata pelajaran, wali kelas, dan konselor
sekolah (guru BK). Guru memberi bimbingan akademis, sedangkan walikelas dan konselor sekolah memberi bimbingan psikologi bagi siswa yang menghadapi masalah psikologi. Dengan demikian siswa yang berprestasi bisa mengikuti program akselerasi atau percepatan studinya secara alami. Berdasarkan hasil penilaian tersebut maka tidak lanjutnya adalah kemungkinan, pemberian remidi, pengayaan, dan atau akselerasi. Perbedaan tindak lanjut tersebut dilakukan berdasarkan variasi pencapaian kompetensi
siswa sebagai berikut.

(a) Melanjutkan KBM berikutnya secara klasikal bila dalam waktu terjadwal siswa yang sudah mencapai KKI (75%) atau KKM satuan pendidikan yang bersangkutan mencapai jumlah minimal 85%.
(b) Pemberian remidi secara individual/kelompok kepada siswa yang belum mencapai KKM.
(c) Pemberian pengayaan horisontal (memperkaya kompetensi tersebut) kepada siswa yang sudah mencapai kompetensi antara 75%-85%, sedangkan waktu terjadwalnya masih tersisa.
(d) Pemberian pengayaan vertikal (percepatan) ke pembelajaran Kompetensi Dasar (KD) berikutnya secara individual kepada siswa yang sudah mencapai kompeten lebih dari 85 % sedangkan waktu terjadwal belum habis. Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

Sedangkan ketuntasan dalam proses pembelajaran berkaitan dengan waktu yang cukup untuk menguasai sesuatu hasil pembelajaran yang
ditentukan serta proses pengajaran dan pembelajaran yang berkualitas. Ketuntasan tersebut bercirikan sebagai berikut:

(a) Pengelolaan kegiatan pembelajaran dilakukan melalui tema pembelajaran untuk mencapai kompetensi. Tema dapat terdiri dari sekumpulan bahan pelajaran yang disusun secara sistematis dan saling terkait. Pembelajaran dipecahkan ke beberapa tema kecil agar mudah dikuasai.
(b) Peserta didik belum mempelajari kompetensi berikutnya, apabila kompetensi sebelumnya belum tercapai.
(c) Peserta didik diberi waktu cukup untuk menguasai sesuatu hasil pembelajaran yang ditentukan.
(d) Peserta didik memperoleh arahan pembelajaran untuk setiap tema secara jelas.

3. Apakah Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar itu?
Indikator dan kriteria keberhasilan pembelajaran dapat dijabarkan dari standar kompetensi. Ukuran keberhasilan pembelajaran tercermin dari tercapai tidaknya indikator kompetensi dasar mata pelajaran tersebut. Untuk memberikan pemahaman terhadap indikator keberhasilan pembelajaran berdasarkan stándar kompetensi ini, berikut akan dijelaskan makna stándar
kompetensi dan kompetesi dasar.

a) Standar Kompetensi
Ukuran tingkat pencapaian prestasi belajar ditentukan berdasarkan kriteria keberhasilan yang mengacu pada kompetensi dasar dan standar
kompetensi yang ditetapkan yang mencirikan penguasaan konsep atau ketrampilan yang dapat diamati dan diukur. Berkaitan dengan hal tersebut maka Pengawas perlu memahami tujuan pembelajaran, kompetensi dasar dan standar kompetensi setiap pelajaran, termasuk standar pelaksanaannya.

Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.

b) Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan perincian lebih lanjut dari standar kompetensi. Kompetensi dasar adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang minimal harus dikuasai siswa untuk menunjukan bahwa siswa tersebut telah menguasai standar kompetensi dan materi pelajaran. Caranya dengan jalan mengajukan pertanyaan” kemampuan atau subkemampuan apa saja yang harus dikuasai siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi? Jawaban atas pertanyaan tersebut berupa daftar lengkap pengetahuan, keterampilan atau sikap yang harus dikuasai siswa dalam rangka mencapai standard kompetensi. Setelah diperoleh daftar rincian tersebut, kemudian daftar tersebut diurutkan.

Cara mengurutkan kompetensi dasar sama dengan cara mengurutkan standar kompetensi, yaitu menggunakan pendekatan prosedural, pendekatan hirarkis, dari mudah ke sukar, dari kongkret ke abstrak, pendekatan spiral, pendekatan tematis, pendekatan terpadu (integrated), dan sebagainya. Pendekatan prosedural digunakan jika kemampuan dasar yang dipelajari bersifat prosedural seperti langkah-langkah mengerjakan tugas. Pendekatan hirarkis digunakan jika hubungan antara kompetensi dasar yang
satu dengan kompetensi dasar yang lain bersifat prasyarat, dalam arti suatu kompetensi harus dipelajari dulu sebelum mempelajari kompetensi berikutnya. Menurut pendekatan spiral, suatu pokok bahasan atau topik diberikan berulang-ulang, semakin luas dan semakin mendalam. Misalnya topik sama, tetapi kedalaman dan keluasannya berbeda. Semakin tinggi kelasnya semakin mendalam dan luas cakupan materi yang diajarkan. Jika digambarkan akan tampak seperti spiral. Pendekatan terintegrasi atau terpadu, dalam penyajian pelajaran, topik dari beberapa mata pelajaran yang relevan disajikan secara terpadu atau terintegrasi dengan menggunakan suatu tema sebagai titik sentral. Misalnya kompetensi dasar yang diharapkan dikuasai siswa adalah memecahkan suatu masalah pemcemaran udara. Bertolak dari permasalahan pemcemaran udara dikaji dari segi ekonomi, hukum, lingkungan. Hubungan antar tema dan sub tema jika digambarkan akan merupakan sebuah jejaring (web).
Rincian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dari setiap mata pelajaran, khususnya pada jenjang SD dapat dilihat pada Permendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.

4. Apakah indikator keberhasilan pembelajaran?
Indikator keberhasilan pembelajaran melekat kepada sejauhmanatujuan pembelajaran telah tercapai. Tujuan umum setiap mata pelajaran telah tercantum di dalam Standar Isi. Tujuan umum tersebut selanjutnya dijabarkan Hukum Ekonomi Pencemaran Lingkungan Komunikasi SDM lebih rinci dalam tujuan pembelajaran, yaitu dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) untuk setiap atau beberapa pertemuan. Dalam prakteknya oleh guru tujuan pembelajaran dirumuskan berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan. Rumusan tujuan tersebut biasanya lebih rinci dari KD dan Indikator, dan pada saat-saat tertentu rumusan indikator sama dengan tujuan pembelajaran, karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi.

Identifikasi keberhasilan pembelajaran dari aspek siswa, disain pembelajaran dan pelaksanaannya Setiap hasil pembelajaran memiliki suatu indikator. Indikator-indikator tersebut menjawab pertanyaan, bagaimana kita dapat mengetahui bahwasiswa sudah dapat mencapai hasil pembelajarannya. Guru akan menggunakan indikator sebagai dasar penilaian bagi siswa. Indikator menjelaskan gagasan kunci tentang kinerja siswa yang dapat ditunjukan melalui tulisan, presentasi dan kinerja dalam tes atau tugas yang dihasilkan siswa.

Sebuah indikator dapat dijaring dengan beberapa soal/tugas, selain itu, sebuah tugas dapat dirancang untuk menjaring informasi tentang
ketercapaian beberapa indikator. Sebagaimana telah disinggung di atas bahwa kriteria ketuntasan belajar setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 0% -100%. Kriteria ideal untuk masing-masing indikator minimal 75%. Namun satuan pendidikan dapat menetapkan kriteria atau tingkat pencapaian indikator, apakah 50 %, 60% atau 70%. Penetapan itu disesuaikan dengan kondisi sekolah, seperti kemampuan peserta didik dan guru serta ketersediaan prasarana dan sarana. Bagi peserta didik yang belum berhasil mencapai kriteria tersebut dapat diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan remedial yang berupa tatap muka dengan guru atau diberi kesempatan untuk belajar sendiri, kemudian dilakukan evaluasi dengan cara: menjawab pertanyaan sesuai dengan topiknya, membuat rangkuman pelajaran, atau mengerjakan tugas mengumpulkan data.

Sebagai sistem, disain pembelajaran merupakan pengembangan sistem pembelajaran dan sistem pelaksanaannya termasuk sarana serta
prosedur untuk meningkatkan mutu belajar. Sebagai proses, desain pembelajaran merupakan pengembangan sistematis tentang spesifikasi
pembelajaran dengan menggunakan teori belajar dan pembelajaran untuk menjamin mutu pembelajaran. Desain pembelajaran merupakan proses keseluruhan tentang kebutuhan dan tujuan belajar serta sistem penyampaiannya, termasuk pengembangan bahan dan kegiatan
pembelajaran, penilaian bahan, serta pelaksanaan pembelajarannya.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk
mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Lingkup RPP paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih.

Untuk menghasilkan tamatan yang mempunyai kemampuan utuh sepertidiharapkan pada kurikulum berbasis kompetensi, peserta didik diharapkan menguasai kompetensi yang ditetapkan. Berkaiatan dengan hal tersebut, diperlukan pengembangan pembelajaran/pelatihan kompetensi secara sistematis dan terpadu, agar peserta didik dapat menguasai setiap kompetensi secara tuntas. Caroll (1963) berpendapat pembelajaran seorang peserta didik adalah fungsi perbandingan waktu yang sebenarnya digunakan untuk belajar dengan waktu sebenarnya yang diperlukan untuk mempelajari sesuatu tema pembelajaran. Ia menyatakan bahwa kesuksesan pembelajaran tuntas tergantung kepada kriteria tertentu inidividu peserta didik dan pengajaran guru. Kriteria itu mencakup ketekunan, waktu untuk belajar, kadar pembelajaran, mutu kegiatan pembelajaran, dan kemampuan memahami petunjuk kegiatan.

Penjelasan hal itu adalah sebagai berikut. Pertama ketekunan. Ketekunan adalah waktu dan kemauan yang sanggup disediakan oleh seseorang peserta didik untuk belajar. Jadi peserta didik perlu mempunyai ketekunan dan ketabahan untuk menguasai sesuatu yang dipelajari walaupun mereka perlu mengambil waktu yang lama.

Kedua, waktu untuk belajar. Peserta didik memerlukan waktu yang cukup untuk menguasai sesuatu yang dipelajari. Setiap peserta didik mempunyai tahapan kemahiran dan usaha yang berbeda.

Ketiga, kadar pembelajaran. Kadar pembelajaran berbeda untuk setiap peserta didik yang berlainan dan juga bergantung kepada sikap, mutu penyampaian guru dan usahanya memahami sesuatu pelajaran.

Keempat, mutu kegiatan pembelajaran. Penyampaian guru yang menarik sangat perlu untuk memudahkan peserta didik menguasai suatu mata pelajaran. Penyampaian pembelajaran akan bermakna bila penjelasan dan penyampaian pembelajaran memungkinkan peserta didik untuk menguasai suatu mata pelajaran secara optimal. Pengajaran dan pembelajaran yang bermutu akan memungkinkan peserta didik untuk menguasai suatu tema pembelajaran dalam waktu yang singkat.

Kelima, kemampuan peserta didik memahami petunjuk guru. Kemampuan
peserta didik memahami suatu mata pelajaran yang dipelajari tergantung kepada cara guru menyampaikannya. Penjelasan guru yang jelas
dan bahan pembelajaran yang sesuai serta pengetahuan yang dimiliki peserta didik dapat lebih meningkatkan pemahaman peserta didik. Dengan pendekatan belajar tuntas diharapkan peserta didik dapat menguasai kompetensi-kompetensi secara utuh, sesuai dengan kecepatan belajarnya.

Kebanyakan masalah pembelajaran timbul karena tidak adanya tindakan yang diambil untuk mengatasi kelemahan peserta didik dari awal. Oleh karena itu, pembelajaran yang dirancang oleh tutor sebaiknya mempunyai mekanisme untuk membetulkan kelemahan yang ada, sehingga peserta didik dapat menguasai pembelajaran dengan baik.

Langkah-langkah tersebut digambarkan melalui model pembelajaran berikut.
1. Perencanaan
a) Memilih SK dan KD pada lampiran Standar Isi (Permen 22 Tahun 2006).
b) Pengalaman belajar

c) Tentukan penilaian yang sesuai.
d) Rencanakan program tindak lanjut.

2. Pelaksanaan
Sewaktu kegiatan pembelajaran guru perlu memperhatikan hal-halberikut:
a) Kemampuan peserta didik yang berbeda-beda.
b) Pengalaman belajar peserta didik yang berbeda.
c) Metode yang bervariasi.
d) Alat, bahan dan fasilitas yang tersedia.
e) Waktu yang tersedia.

Metode, bahan, dan media diperlukan dalam pembelajaran supaya:
a) Peserta didik lebih mudah memahami dan menghayati pelajaran.
b) Pembelajaran menjadi lebih menarik, bermakna, dan menyenangkan

3. Penilaian
Mencapai hasil pembelajaran merupakan pencapaian tujuan pembelajaran yang harus dicapai peserta didik pada akhir pembelajaran. Hasil pembelajaran perlu ditentukan untuk:
a) mengenal secara jelas apa yang dikuasai oleh peserta didik,
b) merancang berbagai metode dan bahan bantu belajar,
c) merancang sistem penilaian,

Hasil pembejaran dinyatakan:
a) sesuai dengan materi pembelajaran,
b) dalam bentuk prilaku dan kinerja yang dapat diamati atau diukur,
c) terfokus, jelas dan terperinci,
d) mengikuti metode pembelajaran dari yang mudah ke yang sulit.

Rumusan kegiatan belajar perlu memperhatikan: 1) mengandung pengalaman belajar yang berpusat pada peserta didik, 2) mengandung
kegiatan yang sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai, 3) mengelola kegiatan bervariasi, 4) melayani perbedaan individu, dan 5) menggunakan sarana yang tersedia dan menunjang berkembangnya kecakapan hidup. Sementara itu materi dapat diperdalam secara kontekstual dengan memperhatikan: 1) kebenaran materi secara keilmuan, 2) kebermanfaatan materi sesuai usia, 3) kebutuhan, dan 4) peserta didik serta menarik minat peserta didik sehingga dapat mendorong rasa ingin tahu dan motivasi peserta didik untuk mempelajarinya lebih lanjut.

b) Indikator keberhasilan pembelajaran ditinjau dari proses pembelajaran
Salah satu keberhasilan indikator ini dapat dilihat dari tahap proses pembelajaran. Secara umum sudah kita kenal bahwa pembelajaran sejak didesain pasti memerlukan suatu proses oleh guru sehingga jelas dan menunjukkan dimana letak keberhasilan, serta apa indikatornya sehingga kita mampu mengatakan bahwa suatu pembelajaran dikatakan berhasil. Sebagai bahan kajian berikut disajikan tahapan pembelajaran mulai dari tahapan kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.

Tahapan ini pada dasarnya berlaku untuk semua mata pelajaran pada semua jenjang satuan pendidikan.

Aspek Penilaian Kinerja Guru: Pelaksanaan Pembelajaran

I PRAPEMBELAJARAN
1. Memeriksa kesiapan siswa
2. Melakukan kegiatan apersepsi
II KEGIATAN INTI PEMBELAJARAN

A. Penguasaan materi pelajaran
3. Menunjukkan penguasaan materi pembelajaran
4. Mengaitkan materi dengan pengetahuan lain yang relevan
5. Menyampaikan tujuan KD, motivasi, dan materi dengan jelas dan sesuai dengan hierarki belajar
6. Mengaitkan materi dengan realitas kehidupan

B. Pendekatan/startegi pembelajaran
7. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan kompetensi (tujuan) yang akan dicapai
8. Melaksanakan pembelajaran secara runtut
9. Menguasai kelas
10. Melaksanakan pembelajaran yang bersifat kontekstual
11. Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan tumbuhnya kebiasaan positif
12. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi waktu yang direncanakan
13. Melaksanakan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, memotivator, menantang dan menyenangkan.

C. Pemanfaatan sumber belajar/media pembelajaran
14. Menggunakan media secara efektif dan efisien
15. Menghasilkan pesan yang menarik/menarik perhatian siswa
16. Melibatkan siswa dalam pemanfaatan media

D. Pembelajaran yang memicu dan memelihara keterlibatan siswa
17. Menumbuhkan partisipasi aktif siswa dalam pembelajaran
18. Menunjukkan sikap terbuka terhadap respon siswa
19. Menumbuhkan keceriaan dan antsiasme siswa dalam belajar

E. Penilaian proses dan hasil belajar
20. Memantau kemajuan belajar selama proses
21. Melakukan penilaian akhir sesuai dengan kompetensi (tujuan)

F. Penggunaan Bahasa
22. Menggunakan bahasa lisan dan tulis secara jelas, baik, dan benar
23. Menyampaikan pesan dengan gaya yang sesuai

III PENUTUP
24. Melakukan refleksi atau membuat rangkuman dengan melibatkan siswa
25. Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan arahan, atau kegiatan, atau tugas sebagai bagian remidi/ pengayaan