Evaluasi Studi
Evaluasi studi pada hakekatnya untuk melihat perkembangan dan kemampuan seorang mahasiswa untuk dapat menyelesaikan studi ke tingkat yang lebih tinggi dari jenjang sebelumnya dengan berpedoman pada Indeks Prestasi Semester (IPS) dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serta masa studi. Pelaksanaan evaluasi studi Ubhara Surabaya dilakukan pada 3 (tiga) tahap.
- Evaluasi Studi Tiap Akhir Semester
Hasil evaluasi setiap akhir semester digunakan unttuk menilai kemampuan mahasiswa dalam menyelesaikan studi dengan beban studi tertentu (jumlah sks) yang diambil oleh mahasiswa pada semester tersebut.
Predikat kemmpuan mahasiswa untuk mencapai prestasi akademik setiap akhir semester dapat dilihat pada tabel Indeks Prestasi Semester (IPS) - Evaluasi Studi Akhir Semester Genap
Evaluasi studi yang dilakukan pada akhir semester genap digunakan untuk menilai kemampuan mahasiswa untuk melanjutkan studi ke semester berikutnya. Bagi mahasiswa yang tidak mencapai tingkat prestasi akademik yang telah dibentuk dinyatakan putus kuliah.
Seorang mahasiswa dinyatakan putus kuliah atau putus studinya apabila tidak mencapai jumlah sks minimal dan IPK minimal dalam masa studi tertentu.- Pada akhir semester kedua 16 sks dengan IPK 2,00
- Pada akhir semester keempat 36 sks dengan IPK 2,00
- Pada akhir semester kesepulh 110 sks dengan IPK 2.00
- Evaluasi Akhir Studi
Seorang mahasiswa dinyatakan tidak menyelesaikan studi, apabila- Berhenti menempuh semua mata kuliah (termasuk mata ujian tanpa nilai E sesuai kurikulum yang ditetapkan fakultas/jurusan/program studi masing-masing)
- Memiliki IPK < 2,00
- Nilai D diperoleh maksimal 20% dari total sks
- Memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan oleh fakultas/jurusan/program studi masing-masing