Persyaratan UTS dan UAS
Seorang mahasiswa dinyatakan berhak mengikuti UTS dan UAS apabila memenuhi persyaratan berikut ini.
- Persyaratan Peserta UTS:
- Terdaftar dalam daftar tetaap peserta mata kuliah (telah memprogram mata kuliah).
- Telah membayar SPP angsuran II untuk semester ganjil dan angsuran V untuk semester genap.
- Bagi mahasiswa baru (mahasiswa semester I dan II) telah membayar angsuran keuangan sesuai dengan paket yang telah dittentukan.
- Tidak dalam status hukuman yang diberikan universitas/fakultas yang mengakibatkan mahasiswa tidak diperkenankan mengikuti ujian.
- Memenuhi syarat kehadiran minimal 75%.
- Persyaratan Peserta UAS:
- Terdaftar dalam daftar tetaap peserta mata kuliah (telah memprogram mata kuliah).
- Telah membayar SPP angsuran III untuk semester ganjil dan angsuran VI untuk semester genap.
- Bagi mahasiswa baru (mahasiswa semester I dan II) telah membayar angsuran keuangan sesuai dengan paket yang telah dittentukan.
- Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku pada semester ujian berlangsung.
- Memenuhi syarat kehadiran minimal 75%.
Nilai Kredit Semester
Beban Kredit Semester
Indeks Prestasi
Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester
Persyaratan UTS dan UAS
Tata Terib UTS dan UAS
Sistem Penilaian
Evaluasi Studi
Etika Kemahasiswaan