Nilai Kredit Semester
Nilai satu satuan kredit semester (1 sks)ditentukan berdasarkan beban kegitan yang meliputi tiga macam kegiatan per minggu selama satu semester, yaitu:
- Untuk mahasiswa:
- 50 menit tatap muka terjadwal dengan dosen dalam bentuk kuliah (klasikal)
- 60 menit kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi yang tidak tejadwal tetapi direncanakan oleh dosen dalam bentuk pemberian pekerjaan rumah atau tugas-tugas lain di luar, responsi, dan lain-lain
- 60 menit kegiatan akademik mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa secara mandiri untuk mendalami bahan-bahan kajian atau untuk memperluas cakrawala pengetahuan lewat upaya membaca buku-buku rujukan/referensi
- Untuk tenaga pengajar (dosen)
- 50 menit tatap muka terjadwal dengan mahasiswa (klasikal)
- 60 menit melakukan rencana dan/atau evaluasi atas kegiatan akademik terstruktur yang akan/telah dikerjakan oleh mahasiswa
- 60 pengembangan materi kuliah lewat bacaan dan tulisan. Beban mengajar tenaga edukatif diukur dengan satuan beban kerja semester (sks) yang jumlahnnya ditentukan tiap semester oleh fakultas/jurusan/program studi, dengan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku
- Beban mengajar tersebut ditentuan oleh fakultas/jurusan/program studi
Nilai kredit semester untuk kegiatan seminar, diskusi kelompok, penelitian, kerja praktek, dan praktikum
- Nilai satu kredit semester setara dengan beban tugas, untuk penulisan makalah yang diikuti dengan seminar, simposium, atau diskusi yang dihargai tiga sampai dengan empat jam kerja per hari. Dalam satu semester, satu sks akan sama dengan kegiatan belajar 50 jam.
- Nilai satu kredit semester (1 sks) untuk kegiatan belajar yang berupa diskuisi-diskusi kelompok setara dengan 2 jam kerja per minggu dalam satu semester
- Untuk kegiatan-kegiatan belajar yang berupa penelitian dan atau penulisan skripsi, tugas akhir, tesis, nilai satu sks akan dihargai pada suatu pelaksanaan tugas penelitian sebanyak 3 sampai 4 jam sehari selama satu bulan akan dihitung 25 hari kerja
- Praktek kerja meliputi kerja lapangan/kerja praktek/magang di industri/instansi/perusahan/institut dan yang sejenis. Tujuan kerja praktek adalah melatih ketrampilan dalam suatu bidang ilmu tertentu. Untuk waktu kerja tertentu 36 – 40 jam per minggu satu semester dihargai 4 sampai 6 kredit satu sks kerja lapangan, 60 menit kegiatan akademik mahasiswa yang mandiri
- Praktikum laboratorium digunakan untuk verifikasi suatu pernyataan (hukum, hipotesa, atau dalil) atau untuk melatih ketrampilan dalam suatu bidang ilmu tertentu. Satu sks praktikum setara dengan 100 menit kegiatan praktikum terjadwal, 60 menit kegiatan akademik terstruktur, dan 60 menit kegiatan mahasiswa yang mandiri
Nilai Kredit Semester
Beban Kredit Semester
Indeks Prestasi
Ujian Tengah Semester dan Ujian Akhir Semester
Persyaratan UTS dan UAS
Tata Terib UTS dan UAS
Sistem Penilaian
Evaluasi Studi
Etika Kemahasiswaan